Hari itu, Taufiqurrahman berada di Jakarta untuk menghadiri rapat bersama seluruh kepala daerah se Indonesia dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Selain gratifikasi itu, Taufiq juga diduga menerima gratifikasi terkait mutasi atau promosi jabatan.
Uang itu diberikan lantaran Rudy menjembatani kepentingan Amran untuk menjadi Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara.
Tersangka kasus duagaan suap Jabatan di Kemenag, Romahurmuziy menanti sidang vonis pra peradilan hari ini. Bagaimana sikapnya?